Syarat untuk WNI• Membawa fotokopi akta kelahiran.
Ada dropdown button yang berisi berbagai kerpeluan pembuatan SKCK.
Menyiapkan fotokopi KTP 2 lembar.
Adapun untuk syarat membuat SKCK secara umum meliputi:• Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu lagi mengurusnya ke Polres.