Mendapat laporan dari anaknya, pelaku tak terima dan langsung mendatangi lokasi.
Muhammad Nur alias Amad 39 tahun , seorang pria di Kabupaten Banyuasin, ditangkap polisi setelah mengancam seorang polisi lalu lintas Polantas menggunakan senjata tajam.
Baca: Pelaku M Nur mengaku, aksinya dilakukannya tersebut terjadi secara spontan.
Muhammad Nur mengejar anggota polantas dengan menggunakan parang dan celurit lantaran tak terima anaknya ditilang.